Ilusi Zona Nyaman Bagi WNI

Table of Contents

 

(Ilustrasi: Gemini AI)

Istilah zona nyaman tampaknya tidak pernah benar-benar berlaku bagi warga negara Indonesia.

Di berbagai lapisan masyarakat, setiap kelompok menghadapi persoalannya masing-masing. Tidak ada kelompok yang benar-benar terbebas dari kecemasan mengenai masa depan. Perbedaannya hanya terletak pada bentuk masalah yang mereka hadapi.

Bagi kelompok miskin, persoalannya sangat mendasar: bagaimana memenuhi kebutuhan primer seperti sandang, pangan, dan papan. Di banyak daerah, masih terdapat masyarakat yang kesulitan memperoleh penghasilan layak. Tidak sedikit pula yang menganggur karena terbatasnya lapangan pekerjaan dan rendahnya kualitas sumber daya manusia. Dalam kondisi seperti itu, kehidupan sering kali hanya berputar pada upaya bertahan hidup dari hari ke hari.

Kemiskinan kemudian menjelma menjadi semacam lingkaran setan. Anak yang lahir dari keluarga miskin berpotensi besar tumbuh dalam lingkungan yang miskin pula. Kesempatan yang terbatas membuat mereka sulit memperoleh pendidikan berkualitas, sementara rendahnya pendidikan mempersempit akses terhadap pekerjaan yang layak. Akibatnya, kemiskinan diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya.

Pendidikan selama ini dipandang sebagai salah satu jalan paling rasional untuk memutus rantai tersebut. Melalui pendidikan, seseorang memiliki peluang lebih besar untuk meningkatkan kualitas hidupnya. Namun persoalannya tidak sesederhana itu. Pendidikan di Indonesia masih menyisakan banyak hambatan ekonomi.

Memang terdapat berbagai program pendidikan gratis yang disediakan pemerintah. Akan tetapi, biaya pendidikan tidak hanya soal uang sekolah. Seragam, buku, alat tulis, transportasi, biaya praktik, hingga kebutuhan penunjang lainnya tetap memerlukan pengeluaran yang tidak sedikit. Bagi keluarga yang hidup pas-pasan, biaya-biaya tersebut sering kali menjadi beban yang berat. Pendidikan yang secara formal gratis belum tentu benar-benar gratis dalam praktiknya.

Di sisi lain, kelompok menengah menghadapi persoalan yang berbeda, tetapi tidak kalah rumit.

Kelompok ini berada dalam posisi yang serba tanggung. Mereka tidak dapat dikategorikan miskin karena memiliki pekerjaan dan penghasilan. Namun mereka juga sulit disebut sejahtera karena masih menghadapi berbagai keterbatasan. Salah satu persoalan terbesar yang mereka hadapi adalah akses terhadap kepemilikan rumah.

Harga rumah terus meningkat dari tahun ke tahun, jauh lebih cepat dibandingkan pertumbuhan pendapatan masyarakat. Sementara itu, suku bunga kredit dan berbagai biaya administrasi membuat kepemilikan rumah semakin sulit dijangkau. Akibatnya, banyak keluarga kelas menengah yang tetap tinggal di rumah kontrakan selama bertahun-tahun meskipun mereka bekerja penuh waktu dan memiliki penghasilan tetap.

Ironisnya, rumah yang seharusnya menjadi kebutuhan dasar perlahan berubah menjadi komoditas investasi. Tanah dan properti tidak lagi dipandang sebagai sarana memenuhi kebutuhan tempat tinggal, melainkan instrumen untuk mengakumulasi keuntungan. Ketika fungsi sosial tanah dikalahkan oleh logika pasar, masyarakat umum menjadi pihak yang paling dirugikan.

Kondisi semacam ini sebenarnya telah lama diingatkan oleh para pendiri bangsa. Salah satunya adalah Bung Hatta. Gagasannya mengenai land reform atau reforma agraria lahir dari kesadaran bahwa ketimpangan penguasaan lahan dapat menimbulkan ketidakadilan sosial yang serius.

Sejak awal kemerdekaan, Bung Hatta telah mengingatkan betapa berbahayanya konsentrasi kepemilikan tanah di tangan segelintir orang. Menurutnya, penguasaan lahan yang berlebihan berpotensi menciptakan relasi yang timpang antara kelompok masyarakat. Tanah dapat menjadi instrumen kekuasaan yang memungkinkan satu kelompok mendominasi kelompok lainnya.

Karena itu, negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan distribusi penguasaan lahan berlangsung secara adil. Negara tidak boleh hanya menjadi penonton ketika tanah semakin terkonsentrasi pada kelompok tertentu sementara sebagian besar masyarakat kesulitan memiliki tempat tinggal.

Di titik inilah peran pemerintah layak dipertanyakan. Baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah semestinya hadir melalui regulasi yang mampu menjaga agar harga tanah dan rumah tetap terjangkau. Pemerintah juga perlu memperkuat program perumahan rakyat yang benar-benar layak, bukan sekadar mengejar angka pembangunan fisik.

Dalam buku Reset Indonesia, dijelaskan bahwa sejumlah kota di dunia menerapkan kebijakan pajak progresif yang tinggi terhadap kenaikan nilai tanah. Bahkan dalam beberapa kasus, pajak atas kenaikan nilai tanah lebih besar dibandingkan pajak bangunan. Pemerintah juga mengenakan pajak development gain, yaitu pajak atas keuntungan yang diperoleh pemilik tanah ketika harga tanah meningkat akibat pembangunan infrastruktur publik. Selain itu, pajak tinggi diterapkan pada lahan kosong untuk mencegah praktik penimbunan tanah sebagai instrumen spekulasi.

Kebijakan semacam ini menunjukkan bahwa negara memiliki instrumen untuk mengendalikan pasar properti. Pertanyaannya, sejauh mana keberanian politik pemerintah untuk menerapkannya?

Persoalan tersebut hanyalah satu dari sekian banyak masalah yang dihadapi Indonesia saat ini. Media sosial setiap hari dipenuhi berita tentang pejabat yang tidak kompeten, pernyataan publik yang sulit diterima akal sehat, kebijakan yang berubah-ubah, praktik korupsi yang tak kunjung selesai, kerusakan lingkungan akibat deforestasi, hingga berbagai indikator ekonomi yang memunculkan kekhawatiran masyarakat.

Meski demikian, masyarakat Indonesia tampaknya telah terbiasa hidup di tengah berbagai kekacauan tersebut. Sejarah panjang bangsa ini memang dipenuhi ujian dan krisis. Mulai dari konflik ideologis pada 1965–1966 yang menelan korban dalam jumlah besar, praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme selama puluhan tahun, hingga krisis ekonomi 1998 yang mengguncang sendi-sendi kehidupan nasional.

Karena itulah, ketika banyak orang berbicara tentang pentingnya keluar dari zona nyaman, saya justru bertanya: zona nyaman yang mana?

Bagi sebagian besar rakyat Indonesia, zona nyaman itu mungkin tidak pernah benar-benar ada. Mereka selalu hidup dalam perjuangan menghadapi berbagai ketidakpastian ekonomi, sosial, dan politik. Yang sesungguhnya perlu keluar dari zona nyaman bukanlah rakyat, melainkan para pemegang kekuasaan yang terlalu lama merasa aman di balik jabatan dan kewenangan yang mereka miliki.

Pemerintah seharusnya tidak bekerja semata-mata di bawah logika kapitalisme dan kepentingan segelintir kelompok. Pemerintah harus berani keluar dari kenyamanan politiknya sendiri, lalu berlomba menghadirkan kebijakan yang berpihak pada kemaslahatan warga negara. Sebab ukuran keberhasilan sebuah negara bukanlah seberapa banyak proyek yang dibangun, melainkan seberapa besar kemampuan negara memastikan rakyatnya dapat hidup dengan bermartabat.

Post a Comment